Syarat dan Ketentuan Legalisir Apostille Surat Kuasa Kemenkumham

Pendaftaran Apostille Surat Kuasa Kemenkumham dan legalisasi dokumen merupakan suatu pemberian layanan mengenai masyarakat yang ingin melakukan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap atau segel resmi dalam sebuah dokumen publik dari pencocokan spesimen pada suatu instansi.

Legalisir Apostille juga merupakan salah sebuah layanan  legalisasi online dokumen dari Indonesia yang bisa dilakukan untuk digunakan di luar negeri baik WNI atau WNA yang tergabung pada konvensi Apostille.

Syarat dan Ketentuan Legalisir Apostille Surat Kuasa Kemenkumham

Sertifikat Apostille menjadi lampiran yang merujuk pada keabsahan asal mula dokumen dan tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen terkait, diantaranya akta kelahiran, akta cerai, surat kuasa dan surat kematian serta ijazah.

Keberadaan sertifikat ini juga menjadi tindak lanjut dari konvensi Apostille yang telah disepakati bersama oleh negara-negara pada pertemuan The Hague Conference on Private International Law di 5 Oktober 1961 silam.

Dan Indonesia baru saja resmi bergabung pada konvensi Apostille di tanggal 5 oktober 2021 lalu setelah Presiden RI memunculkan peraturan pemerintah RI nomor 2 Tahun 2021. Melalui regulasi ini menjadikan Indonesia sebagai bagian dari 121 negara yang patuh pada konvensi Apostille.

Syarat dan Ketentuan Legalisir Apostille Surat Kuasa Kemenkumham

Sejak diresmikan, layanan legalisir Apostille pun telah bisa diakses oleh publik sejak 4 juni 2022 seiring dengan ketentuan pasal 12 Konvensi Apostille dan peluncuran secara resmi di tanggal 14 Juni 2022 oleh menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Ada pun AHU Login Bagaimana Cara Mendapatkan Apostille Kemenkumham diantaranya dengan melengkapi persyaratan seperti:

  • KTP
  • Surat Kuasa jika diwakilkan
  • Dokumen yang hendak di Apostille

Dan juga syarat dan ketentuan umum yang bertuliskan sebagai berikut:

  • Pindai dokumen Indonesia yang digunakan di luar negeri. Dokumen yang sudah dilegalisir oleh pejabat publik pada Instansi maupun lembaga penerbit dokumen
  • Jenis dokumen yang bisa diajukan guna melakukan legalisasi sertifikat apostille
  • Untuk apostille hanya berlaku bagi negara yang mengakui sertifikat apostille

Bagaimana, sekarang sudah jelas bukan? Jika butuh bantuan dalam melakukan apostille surat kuasa atau lainnya, Anda bisa hubungi kami jangkargroups sebagai layanan jasa pengurusan terpercaya di Indonesia.